RAWAHENG – Sebanyak 100 orang baru - baru ini mengikuti kegiatan Sosialisasi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Desa Rawaheng yang digelar di Pendopo Balai Desa Rawaheng, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada peserta mengenai program perlindungan sosial serta peran Agen Perlinsos dalam mendukung pelayanan sosial di tingkat desa.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan para peserta memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program perlindungan sosial, sehingga dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan dan program sosial yang tersedia.
Keberadaan Agen Perlinsos diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat penyampaian informasi dan mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial agar semakin efektif serta menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Rawaheng diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perlindungan sosial.***